Jendela Edukatif - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memaparkan data perundungan yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023. Selama Januari hingga Juli 2023, FSGI mencatat terdapat 16 kasus perundungan yang terjadi di sekolah. Kasusnya terjadi di jenjang pendidikan SD (25 persen), SMP (25 persen), SMA (18,75 persen), SMK (18,75 persen), MTs (6,25 persen), dan pondok pesantren (6,25 persen).
Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu sejumlah 87 peserta didik (92,5 persen). Sisanya dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak lima pendidik (5,3 persen), satu orang tua peserta didik (1,1 persen) , dan satu kepala madrasah (1,1 persen). Wilayah kejadian perundungan terjadi di 16 kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Gresik, Pasuruan dan Banyuwangi
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi, dan Kota Bandung
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Temanggung
- Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong)
- Provinsi Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin
- Provinsi Kalimantan Timur: Kota Samarinda
- Provinsi Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
- Provinsi Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Selatan
(Sumber: News.Republika.co.id)
Jenis perundungan yang dialami oleh siswa yaiu:
- Dipukul atau disuruh-suruh oleh murid lainnya
- Murid lain mengambil atau menghancurkan barang kepunyaan
- Diancam oleh murid lain
- Diejek oleh murid lain
- Korban dikucilkan oleh siswa lain
- Penyebaran rumor yang tidak baik oleh pelaku
(sumber: unicef.org)
Baca Juga : Evolusi Teknologi Komunikasi Menuju Era AI
Cyberbullying:
Jajak pendapat U-Report terhadap 2.777 anak muda Indonesia berusia 14-24 tahun menemukan bahwa 45% dari mereka pernah mengalami perundungan daring. Tingkat pelaporan dari anak laki-laki sedikit lebih tinggi dibandingkan anak perempuan (49% dibandingkan dengan 41%). Jenis perundungan daring yang paling banyak terjadi menurut 1.207 responden U-Report: pelecehan melalui aplikasi chatting (45%), penyebaran foto/video pribadi tanpa izin (41%), dan jenis pelecehan lain (14%).
(sumber: unicef.org dari Indonesia.ureport https://indonesia.ureport.in/v2/opinion/3454/ )
Penulis: Sabicha Ulinuha
Editor: Aurelius Fransisco
2 Comments
stop bullying !!
ReplyDeleteSangat memprihatinkan bullying inii
ReplyDelete