Pedagang Pasar Tanah Abang Minta Pemerintah Tutup TikTok Shop
Foto: ekonomi.bisnis.com
Yogyakarta, Jendela Edukatif – Fenomena penjualan melalui platform media sosial dianggap menurunkan minat beli masyarakat secara langsung di pasar tradisional. Pasalnya, masyarakat kini lebih memilih untuk membeli barang via online karena dianggap praktis dan efisien. TikTok Shop dianggap sebagai penyebab menurunnya minat pembelian masyarakat secara konvensional.
Akun tiktok @ratu.collection12 menggungah sebuah video viral yang menunjukkan keadaan Pasar Tanah Abang yang sepi pengunjung dan mengundang banyak komentar warganet. “Dampak jualan TikTok Shopee, grosir pabrik artis pun ikut jualan.. pengecer susah jualan kalah diharga,” lontar salah satu warganet pada kolom komentar.
Selain itu, pedagang Pasar Tanah Abang menyuarakan keresahan mereka dengan membawa poster yang bertuliskan, “Tolong Pak TikTok di Tutup Pak” sebagai bentuk demo dan desakan kepada pemerintah untuk segera menutup platform TikTok Shop yang dianggap merugikan pedagang pasar.
Merespon desakan pedagang pasar, pemerintah memberikan kebijakan baru mengenai larangan berjualan pada social commerce yang ditetapkan pada rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin (25/09).
Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan larangan tersebut akan segera tercantum pada revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Ia menyebutkan platform social commerce hanya boleh untuk promosi barang dan jasa. Proses transaksi langsung dan pembayaran langsung tidak lagi diperbolehkan dan menjadikan media sosial menjadi platform digital media promosi.
Penulis: Sabicha
Editor: Aurelius Fransisco
0 Comments