Korea Utara (Korut) Berstatus Negara Nuklir

Korea Utara (Korut) Tengah Menggelar Latihan Militer yang Mencakup Uji Coba Nuklir.

Foto: Google Images


Jendela Edukatif – Korea Utara (Korut), yang terkenal dengan reputasi negara yang sangat tertutup, kerap kali melakukan uji coba rudal dan mengeluarkan ancaman terhadap negara-negara tetangganya seperti Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS).

Negara ini muncul pasca Perang Dunia II, dengan Kim Il-sung sebagai pemimpin pertamanya yang memperkenalkan ideologi Juche yang menekankan kemandirian nasional dan resistensi terhadap pengaruh luar. Konflik dengan Korea Selatan serta ketegangan dengan Amerika Serikat telah menghasilkan sanksi-sanksi ekonomi dan politik yang semakin memperdalam isolasi negara tersebut.

Korut melihat Amerika Serikat sebagai ancaman utama karena telah memberikan dukungan kepada Korea Selatan (Korsel) dan terlibat dalam kerja sama militer. Hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa Korsel merupakan negara yang provokatif dan berpotensi menjadi ancaman bagi Korut sendiri.

Negara komunis tersebut merasa terancam oleh Amerika Serikat yang mendukung Korsel dalam hubungan diplomatik dan militer. Hal ini mendorong Korut untuk mencari cara melindungi diri mereka sendiri dan menciptakan detterent (strategi Korut untuk menangkal negaranya dari serangan lawan) dalam bentuk senjata nuklir.

Korut sering menggunakan program nuklirnya sebagai alat propaganda dan simbol prestise nasional. Mereka menggambarkan diri mereka sebagai negara yang tangguh dan kuat karena memiliki senjata nuklir. Diketahui bahwa Korea Utara telah melakukan enam uji coba nuklir sejak tahun 2006.

Baca Juga : Mengenal Sejarah dan Fakta Peristiwa G30S/PKI

Keputusan Korut untuk menjadi negara nuklir telah mendapat kritik dan ketidaksetujuan luas dari komunitas internasional. Tindakan tersebut berdampak buruk pada perekonomian Korut dan ketegangan regional yang serius.


Penulis: Aradea Ibnu

Editor: Sabicha Ulinnuha


Post a Comment

0 Comments